Memberi Tanah Kepada Kepada Saudara Muslim

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanaminya apabila tidak mampu untuk menanaminya maka hendaknya ia memberikannya kepada saudaranya yang muslim dan jangan memintanya untuk menanam untuk dirinya."

HR. Nasa'i

Comments

Most Watched

Visitor

10988

Online

Related Post

  • Waktu Untuk Sholat Dhuha • Fatwa NU
  • Rasulullah Adalah Teladan • Umat Muhammadiyah
  • Ilmu Kebal Bukan Ajaran Islam
  • Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip
  • Hadits Bukhari No. 3