Menghidupkan Lahan Yang Tandus

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan lahan yang tandus (lahan kosong), dia berhak atas upahnya (panennya), dan adapun yang dimakan hewan maka menjadi sedekah baginya."

HR. Ahmad

Comments

Most Watched

Visitor

10988

Online

Related Post

  • Hadits Bukhari No. 135
  • Hadits Bukhari No. 32
  • Mustahil Menghindari Kematian • Umat Muhammadiyah
  • Nasi Gila • Marimasak
  • Kisah Hafshah binti Umar bin Khaththab