Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya."

(HR. Muslim)

Comments

Most Watched

Visitor

10988

Online

Related Post

  • Larangan Bernadzar
  • Sutrah Dalam Sholat
  • Hadits Bukhari No. 14
  • Tips Terbiasa Menunaikan Sholat 5 Waktu
  • Mengenal Ummul Mukminin Maimunah, Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah