Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."

(HR. Ahmad)

www.islam-nasehat.tk

Comments

Most Watched

Visitor

10964

Online

Related Post

  • Ajari Anak Perempuan Anda Menutup Aurat Sejak Usia Dini
  • Terjemahan QS. Al-Fatihah: Ayat 2
  • Salah Satu Perbendaharaan Surga
  • Nasehat Buya Hamka Soal Pemuda Harus Gila • Umat Muhammadiyah
  • Kisah Raja Najasyi (Ashhamah bin Jabar)