Talak Yang Dapat Dirujuk Hanya Dua Kali

"Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya." Hal tersebut bahwa seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya maka ia adalah orang yang paling berhak untuk kembali kepadanya, dan walaupun ia menceraikannya sebanyak tiga kali. Kemudian hal tersebut dihapus, dan Allah berfirman: "Talak (yang dapat dirujuki) dua kali."

- HR. Abu Daud

Comments

Most Watched

Visitor

10954

Online

Related Post

  • Pizza Teflon Simple - Marimasak
  • Orang Primitif Masuk Surga Atau Neraka - Ustadz Khalid Basalamah
  • 3 Golongan Yang Pasti Ditolong Allah
  • Kisah Kesabaran Sahabat dalam Peperangan
  • Cara Menasehati Pemerintah • Fatwa NU