Hadits Malik No. 625

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za'faran dan wars. Beliau bersabda: 'Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya'."

(HR. Malik: 625)

Comments

Most Watched

Visitor

Online

Related Post

  • Kisah Amr bin Uqaisy - Sahabat yang Masuk Surga Padahal Belum Pernah Menunaikan Shalat Sekalipun
  • Jama'ah Tabligh • Sesatkah? PART 2 • Ustadz Khalid Basalamah
  • Prestasi Pelajar Muhammadiyah • Umat Muhammadiyah
  • Cara Menjemput Hidayah Allah • Aulia Izzatunisa
  • Kisah Kesederhanaan Fatimah Az-Zahra